Isu hak angket kepada pemerintah ini digulirkan karena status Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) yang tidak dinonaktifkan meski telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Ahok belum dinonaktifkan dengan pertimbangan ada dakwaan alternatif yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Seperti diketahui, 4 fraksi yang menginisiasi 'Ahok-Gate' adalah Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS. Namun fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah, minus PAN, yakni PDIP, PKB, NasDem, Hanura, PPP, dan Golkar, sudah menyatakan secara terbuka menolak usulan hak angket itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, nggak akan pengaruh," ungkap Sekretaris Fraksi PKB Maman Imanulhaq saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (23/2/2017).
PKB menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah tidak menonaktifkan Ahok. Maman menyebut, untuk urusan Ahok, partainya menunggu saja proses hukum yang masih berjalan.
"Kita partai koalisi pemerintah yang melihat bahwa apa yang diputuskan Mendagri masih dalam koridor hukum," ujar anggota Komisi VIII DPR itu.
"Kita serahkan semua kepada proses hukum," imbuh Maman.
Dia juga memastikan Fraksi PKB di DPR tetap konsisten menolak usulan hak angket 'Ahok-Gate'. Seluruh anggota fraksi, menurutnya, akan mengikuti garis keputusan tersebut.
"PKB tidak akan ikut dalam 'Ahok-Gate'," tegas dia.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra berharap fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah mempertimbangkan usulan soal hak angket itu. Bahkan, kepada perwakilan massa 212 yang diterima DPR beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra M Syafi'i meminta mereka melobi partai yang menolak hak angket 'Ahok-Gate'.
"Kami minta Bapak-Ibu agar melobi fraksi lain untuk menandatangani hak angket. Karena kalau Pak Trimedya (PDIP) mau tanda tangan, ini bisa se-DPR tanda tangan. Begitu juga ke Bambang Soesatyo (Golkar). Jadi Anda harus lobi ke 2 orang ini," tutur Syafi'i, Selasa (21/2). (ear/erd)











































