Pansel BPKH Minta Penjelasan tentang Catatan yang Diberikan KPK

Pansel BPKH Minta Penjelasan tentang Catatan yang Diberikan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 12:21 WIB
Pansel BPKH Minta Penjelasan tentang Catatan yang Diberikan KPK
Foto: Gedung baru KPK (Dhani-detikcom)
Jakarta - Panitia seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (Pansel BPKH) meminta penjelasan KPK tentang data yang pernah diberikan terkait calon pengurus BPKH. Data itu sendiri sebenarnya diminta oleh Pansel BPKH sendiri.

"Kita sudah menerima masukan dari KPK. Masukan itu kita minta, kami datang kemari untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," kata Ketua Pansel BPKH Mulya Siregar saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

Mulya menambahkan data tersebut berupa catatan dari KPK terhadap calon pengurus BPKH. Isinya berupa kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan para calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan banyak catatannya, dan kita minta dijelaskan maksud dari catatan tersebut. Itu da 2 kelompok sebetulnya yang disampaikan adalah masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan. Semuanya kita tanyakan," ujar Mulya.

Menurut Mulya, Pansel BPKH meminta pendapat dari beberapa instansi dan masyarakat terkait dengan seleksi calon pengurus BPKH. Salah satu instansi yang diminta pendapatnya adalah KPK.

"Pendapat instansi itu di antaranya adalah KPK, OJK, PPATK, Dirjen Pajak. Salah satunya kita sudah menerima masukan dari KPK," ucapnya.

Pansel sendiri terdiri dari 9 orang termasuk Mulya sebagai ketua. Selain dirinya, ada Yunus Husein, Nur Syam, Halim Alamsyah, Zainulbahar Noor, Nasaruddin Umar, Aidir Amir Daud, Hadiyanto, dan Din Syamsudin. Nasaruddin Umar sendiri terlihat datang bersamanya ke Gedung KPK. (HSF/rvk)


Berita Terkait