"Kita sudah menerima masukan dari KPK. Masukan itu kita minta, kami datang kemari untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," kata Ketua Pansel BPKH Mulya Siregar saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).
Mulya menambahkan data tersebut berupa catatan dari KPK terhadap calon pengurus BPKH. Isinya berupa kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan para calon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulya, Pansel BPKH meminta pendapat dari beberapa instansi dan masyarakat terkait dengan seleksi calon pengurus BPKH. Salah satu instansi yang diminta pendapatnya adalah KPK.
"Pendapat instansi itu di antaranya adalah KPK, OJK, PPATK, Dirjen Pajak. Salah satunya kita sudah menerima masukan dari KPK," ucapnya.
Pansel sendiri terdiri dari 9 orang termasuk Mulya sebagai ketua. Selain dirinya, ada Yunus Husein, Nur Syam, Halim Alamsyah, Zainulbahar Noor, Nasaruddin Umar, Aidir Amir Daud, Hadiyanto, dan Din Syamsudin. Nasaruddin Umar sendiri terlihat datang bersamanya ke Gedung KPK. (HSF/rvk)











































