Musa Zainuddin Penuhi Panggilan KPK

Musa Zainuddin Penuhi Panggilan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 11:24 WIB
Musa Zainuddin Penuhi Panggilan KPK
Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (berbatik hijau) memenuhi panggilan KPK, Kamis (23/2/2017). Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin memenuhi panggilan KPK. Musa diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Musa, yang mengenakan kemeja batik berwarna hijau, tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB, Kamis (23/2/2017).

Tidak ada komentar yang dilontarkannya saat memasuki gedung KPK. Musa langsung menuju meja registrasi dan menunggu di lobi sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (berbatik hijau) memenuhi panggilan KPK, Kamis (23/2/2017). Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (berbatik hijau) memenuhi panggilan KPK, Kamis (23/2/2017). Foto: Haris Fadhil/detikcom


Selain Musa, KPK memanggil satu saksi, yaitu Kasatker Wilayah III Maluku BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Anton Tolla. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana, yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR.

Musa sempat dipanggil pada Kamis (16/2) lalu, namun tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang. Pihak kuasa hukum Musa saat itu meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

KPK menetapkan Musa dan Yudi sebagai tersangka karena menerima duit terkait dengan proyek jalan. Musa disangka KPK menerima uang Rp 7 miliar, sedangkan Yudi disangka menerima uang Rp 4 miliar.

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (berbatik hijau) memenuhi panggilan KPK, Kamis (23/2/2017).Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin (berbatik hijau) memenuhi panggilan KPK, Kamis (23/2/2017). Foto: Haris Fadhil/detikcom
(HSF/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads