Partai Golkar, sebagai pengusung duet Wahidin-Andika, mengaku belum mengetahui detail soal pengangkatan tersebut. Politikus Partai Golkar Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku belum mendengar ada penangkapan terkait dengan pelaku pembagian mi instan tersebut.
Fitron akan mengkonfirmasi hal tersebut dan mendalaminya ke pihak Bawaslu Banten. "Saya pernah dengar laporannya kasus itu sudah di proses Bawaslu, kelanjutannya belum dengar. Bahkan soal Bogor dan Wonosobo ini, hari ini kami akan konfirmasi dan mendalami ke Bawaslu," ujar Fitron saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (23/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan paket mi instan berstiker yang ditemukan Tim Saber Politik Uang di Ciruas itu bukan program kampanye pasangan Wahidin-Andika. Selain itu, menurutnya, pelaku yang ditangkap bukan dari struktur tim.
"Karena temuan tersebut tidak merupakan program kampanye dari kami, dan secara tim kami tidak mengenal dalam struktural tim, maka kami harus secara cermat melihat hal ini untuk dapat melakukan langkah hukum apa pun," ujarnya. (bri/erd)











































