Kebebasan Berekspresi Harus Disertai Tanggung Jawab

Kebebasan Berekspresi Harus Disertai Tanggung Jawab

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 10:10 WIB
Arya Fernandes, peneliti CSIS (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan kondisi demokrasi di Indonesia kebablasan. Terjadi penyimpangan praktik demokrasi karena adanya kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab dengan melemparkan fitnah, kabar bohong, dan saling menghujat.

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes berpendapat ungkapan Presiden Jokowi itu merupakan bentuk refleksi atas kebebasan berpendapat yang tak disertai aturan yang berlaku.

"Saya kira itu bentuk refleksi kekhawatiran Presiden Jokowi terhadap kebebasan berpendapat atau ekspresi publik yang kurang memperhatikan legal formal. Dalam konstitusi kita memang diberikan hak untuk mengekspresikan tindakan politik. Tapi juga harus ditaati dengan kaidah hukum atau aturan yang berlaku," kata Arya melalui sambungan telepon, Selasa (22/2/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari kondisi politik yang ada di Indonesia. Pemilihan kepala daerah (pilkada) turut memengaruhi tensi politik yang mendorong ekspresi-ekspresi politik masyarakat.

Secara khusus, Arya melihat pergelaran Pilgub DKI Jakarta menjadi kunci tensi politik nasional. Menurutnya, setelah selesai Pilgub DKI, tensi politik akan reda.

"Konteksnya sekarang itu, kompetisi politik Pilkada Jakarta yang sangat kompetitif dan menyebar dan jadi isu nasional. Dan setengah dari isu politik nasional adalah isu Jakarta. Jadi sekarang kunci tensi politik itu ada di Jakarta," ujar Arya.

"Saya kira kalau putaran kedua sudah selesai, saya kira akan beda. Karena sekarang fokus, pusat kontestasinya di Jakarta. Mungkin hoax (kabar bohong) tidak akan muncul sebanyak dibandingkan sekarang," sambungnya.



Sebagai solusi jangka pendek, menurutnya, penyelenggara Pilgub DKI mesti bekerja keras agar penyelenggaraannya dapat lancar hingga selesai. KPU DKI dan Bawaslu DKI, selain memastikan proses berjalan demokratis, harus bertindak netral dan tegas menindak pelanggar.

"Makanya KPU dan Bawaslu harus memastikan proses berjalan demokratis. Semua penduduk yang punya hak pilih harus benar dapat surat undangan dan terdaftar di DPT. Kemudian sosialisasi bagi mereka yang belum punya e-KTP. Lalu juga menindak mereka yang melakukan pelanggaran. Semua pihak penyelenggara harus menjaga netralitasnya. Ini kunci jangka pendek. Kita semua harus memastikan penyelenggaraan pemilu Jakarta dengan lancar," paparnya.

Arya mengatakan, berdasarkan studi dan survei, demokrasi diterima oleh publik karena dianggap sebagai sistem politik yang paling bagus. Dan dalam demokrasi, setiap orang dijamin haknya untuk dipilih atau memilih. Meski demikian, kebebasan berekspresi mesti disertai tanggung jawab. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads