"Dari data atase ketenagakerjaan dari konsuler Indonesia, tidak ada nama Siti Aisyah selama ini sebagai TKI, dan itu sudah diperkuat dengan pernyataan BNP2TKI yang menyatakan Siti Aisyah bukan TKI yang bekerja resmi dari Indonesia," ujar kata Andreano saat dimintai konfirmasi detikcom di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia, Jalan Abdul Tun Razak, Kuala Lumpur, Selasa (21/2/2017).
"Dia WNI yang berpergian ke Malaysia untuk tujuan tertentu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa dipastikan, tapi saya kira Siti Aisyah bukan TKI resmi. Dia WNI yang diduga melakukan satu hal kalau memang melanggar hukum," pungkasnya.
Siti ditangkap dan ditahan oleh polisi Malaysia terkait dugaan keterlibatan pembunuhan warga negara Korea Utara Kim Jong-Nam di Kuala Lumpur Indonesia Airport (KLIA) 2. Jong-Nam tak lain dan tak bukan adalah kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-Un. (edo/dnu)