Tjahjo: Bila Kerahasiaan Data Penduduk Tak Dijamin, Bisa Digugat

Tjahjo: Bila Kerahasiaan Data Penduduk Tak Dijamin, Bisa Digugat

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 21:19 WIB
Tjahjo: Bila Kerahasiaan Data Penduduk Tak Dijamin, Bisa Digugat
Mendagri Tjahjo Kumolo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui posisi pemerintah yang bisa digugat karena tidak mampu menjaga kerahasiaan data penduduk. Tjahjo menyebut hal itu karena data kependudukan e-KTP masih tersimpan di server perusahaan di Amerika Serikat.

Awalnya, Tjahjo ditanyai oleh anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengenai penyelesaian utang sebesar USD 90 juta terhadap PT Biomorf Lone Indonesia. Saat memberikan paparan, Tjahjo juga menjelaskan mengenai kerahasiaan data kependudukan e-KTP.

"Memang posisi pemerintah bisa digugat oleh rakyat Republik Indonesia karena tidak mampu menjamin kerahasiaan data kependudukan, kok servernya sampai di luar negeri? Yang mengerjakan perusahaan luar negeri, datanya kan masih ada di luar negeri," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampaknya, ada data kependudukan yang malah digunakan untuk berbuat tindak pidana. Salah satunya adalah pembobolan ATM.

"Zaman Pak Tito Kapolda pernah menangkap satu orang yang punya e-KTP seluruh Indonesia alamatnya 169 asli, hanya namanya alias, termasuk yang di Kamboja data KTP itu datanya bawa ke Kamboja diganti nama, setelah dicek antara nama dan foto beda," terang Tjahjo.

Data e-KTP yang terekam sudah mencapai 96 persen dari target 183 juta penduduk. Masih ada 6 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki e-KTP.

"Mudah-mudahan janji Dirjen Dukcapil akhir Februari ini sudah ada tender yang sesuai dan mudah-mudahan pertengahan tahun sudah punya e-KTP semua," ujar Tjahjo. (dkp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads