"MK itu clear," kata Patrialis saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Patrialis juga membantah adanya dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus yang saat ini menjeratnya. "Nggak ada. MK itu insya Allah baik. Semua hakim MK baik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik mendalami beberapa hal terkait hubungan PAK (Patrialis Akbar) dengan tersangka lain," ujar Febri.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Patrialis sebagai tersangka suap karena diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman. Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK tersebut.
Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. (HSF/rvk)











































