Raker Polri dan Komisi III Diwarnai Debat Saat Bahas Antasari

Raker Polri dan Komisi III Diwarnai Debat Saat Bahas Antasari

Bartanius Dony - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 19:19 WIB
Raker Polri dan Komisi III Diwarnai Debat Saat Bahas Antasari
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Antasari Azhar melaporkan pihak penyidik, bukan melaporkan SBY. Namun politikus Demokrat Benny Kabur Harman menduga Mabes Polri memberi karpet merah kepada Antasari untuk menjatuhkan martabat SBY.

"Tidak ada kita setting apa pun. Justru penyidik yang diserang, tidak ada serangan ke Pak SBY. Itu hanya komentar saat door stop," kata Kapolri saat raker bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Pernyataan Tito itu langsung disanggah oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Suasana raker tersebut pun hujan interupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Interupsi. Mengesankan seolah-olah, setelah karpet merah di Istana, karpet merah juga diberikan Mabes Polri," sanggahnya kepada Tito.

Benny mengungkapkan 'karpet merah' yang dimaksud adalah untuk menjatuhkan martabat presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden keenam RI," sambung Benny.

"Kesimpulan tidak ke situ, mohon maaf, Pak Benny. Tidak ada setting, memberikan karpet apa lagi," jawab Tito tegas.

Kemudian Tito menjelaskan, laporan apa pun yang ditujukan kepada Polri akan tetap ditindak. Dia pun menampik anggapan bahwa ini adalah kriminalisasi.

Mantan Kadensus ini menjelaskan kriminalisasi adalah perbuatan yang bukan masuk ke ranah pidana, namun dibuat seolah-olah itu kasus pidana.

"Kriminalisasi ini tolong betul-betul kita pahami. Pertama, ini sebetulnya dapat digunakan kalau ada perbuatan yang bukan pidana kemudian dibuat seolah-olah pidana," jelas Tito.

Tetapi, jika suatu perkara memang diatur dalam hukum pidana, menurut Tito, itu adalah sebuah penegakan hukum.

"Tapi kalau diatur (dalam hukum pidana), itu bukan kriminalisasi, itu penegakan hukum. Bukan hanya ulama, polisi juga diproses. Semua elemen sama di mata hukum," tegas jenderal bintang empat ini. (rvk/erd)


Berita Terkait