Kerap Minta Uang hingga Rp 100 Ribu, 3 Jukir Liar Ditangkap

Kerap Minta Uang hingga Rp 100 Ribu, 3 Jukir Liar Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 19:13 WIB
Kerap Minta Uang hingga Rp 100 Ribu, 3 Jukir Liar Ditangkap
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Polisi menangkap tiga orang juru parkir liar berinisial AG (26), AH (34), dan FR (21). Mereka ditangkap karena kerap memaksa pengendara membayar uang parkir jauh lebih tinggi dari tarif normal.

"Mereka diamankan saat membantu parkir kendaraan di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (22/2/2017).

Ketiga tersangka merupakan satu kelompok dengan juru parkir liar yang lebih dulu ditangkap. Mereka menggunakan karcis parkir palsu bertarif Rp 5.000, tapi kerap meminta uang Rp 15 ribu hingga Rp 100 ribu kepada korbannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak dikasih, mereka memaksa dan mengancam akan memukuli pengendara. Kami tangkap mereka berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah," lanjut Triyani.

Dari penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp 420.300, 4 unit telepon seluler, dan 1 unit sepeda motor. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads