"Hasil penghitungan suara dalam pleno, pasangan Firdaus MT dan Ayat Cahyadi memperoleh suara terbanyak dalam pelaksanaan pilkada," kata Ketua KPU Pekanbaru Amirudin Sijaya seusai rapat pleno di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (22/2/2017).
Dalam Pilkada Pekanbaru, terdapat lima paslon yang meramaikan ajang pesta demokrasi. Dari lima paslon tersebut, petahana Firdaus MT-Ayat Cahyadi dengan nomor urut 3 meraih suara terbanyak, yakni 94.784 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi ketiga diisi pasangan Ramli Walid-Ivan Herman dengan nomor urut 4. Pasangan yang diusung Golkar, PKB, PAN, NasDem, dan Hanura ini memperoleh 59.694 suara. Dua paslon lainnya dari jalur independen, yakni Herman Nazar-Defi Warman, memperoleh 46.606 suara dan posisi terakhir diduduki Syahril-Said Zohri, yang memperoleh 22.202 suara.
"Pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru berjalan lancar hingga penghitungan suara dalam rapat pleno," kata Amirudin.
Terkait pencapaian target pemilih yang tak sampai 72 persen sebagaimana target awal KPU Pekanbaru, Amirudin tidak membantah rendahnya partisipasi warga. Tercatat hanya 52 persen dari jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya.
Pihak KPU Pekanbaru juga memberikan kesempatan selama tiga hari sejak penghitungan suara selesai kepada paslon yang kalah untuk melakukan gugatan.
"Bila dianggap ada pelanggaran dalam prosedur maupun penetapan, dipersilakan melakukan proses gugatan. Kita memberikan waktu tiga hari setelah rapat pleno ini. Kita pun siap untuk menghadapi kalau memang ada gugatan," tutup Amirudin.
Dalam rapat pleno, hanya paslon Firdaus MT-Ayat Chayadi yang mengikuti proses penghitungan suara. Sedangkan 4 paslon lainnya tidak hadir dalam rapat pleno tersebut. Dengan adanya penetapan ini, pasangan Firdaus-Cahyadi menjadi wali kota terpilih. (cha/erd)











































