Trimedya: Ada Deal Antara Ketua KPU dan Ketua BPK
Sabtu, 16 Apr 2005 13:03 WIB
Jakarta - Angota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengaku mendengar ada deal antara Ketua KPU dengan Ketua BPK terkait seputar audit keuangan di KPU. Deal tersebut diantaranya sejumlah uang yang harus diserahkan KPU ke BPK."Saya mendengar ada deal antara Ketua KPU dengan Ketua BPK sejak bulan Februari lalu," kata Trimedya Pandjaitan anggota Komisi III DPR kepada wartawan usai mengikuti diskusi yang diadakan di Mario Place, Menteng Plaza, Jakarta, Sabtu (16/4/2005).Bagi Trimedya, kasus korupsi di KPU sudah lama dia ketahui. Namun belum ada bukti konkrit. "Dulu saya pernah mengatakan dalam rapat di komisi II DPR, bahwa melihat ada 3 sampai 5 orang yang seharusnya masuk penjara. Terutama Ketua dan Sekjennya, yang lain adalah para penanggungjawab tender dan proyek pengadaan logistik di KPU," ujarnya.Adanya korupsi di KPU tersebut, setelah mendapatkan info dari peserta tender yang merasa dirugikan maupun pemenang tender yang menyatakan telah menyerahkan sejumlah dana untuk memenangkan proses tender tersebut.Untuk menindaklanjuti kasus ini, kata Trimedya, DPR akan mendorong proses ini lebih lanut, agar jangan sampai hanya berhenti pada kasus suap yang dilakukan oleh Mulyana. "KPK seharusnya melanjutkan proses ini ke dalam pemeriksaan korupsi yang terjadi di KPU. Terutama ditujukan kepada para penaggungjawab proyek," ujarnya.Trimedya juga menyayangkan sikap Ketua BPK yang dinilai terlalu reaktif menyikapi tindakan yang dilakukan Khairiansyah. "Seharusnya Pak Anwar sebagai ketua BPK harus bertindak proporsional, dan tidak menangapi hal ini dengan pernyataan reaktif seperti itu. Hal itu sangat berlebihan, karena sebagai atasan seharusnya Anwar bisa melindungi bawahannya," ujarnya.
(jon/)











































