Berlangsung selama sekitar 1,5 jam, sidang itu selesai pukul 14.20 WIB. Majelis hakim pun menanyakan kondisi kesehatan Siti saat ini di akhir persidangan. Siti lantas menjawab dia kurang nyaman karena matanya dipasangi alat pompa pascaoperasi.
"Bagaimana Bu, apakah sudah sehat?" tanya hakim ketua Ibnu Basuki Widodo kepada Siti di Ruang Koesoemaatmadja I, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu Siti meminta majelis hakim menunda jadwal sidang selama 2 hari, dengan alasan hendak menjalani operasi mata akibat penyakit glaukoma yang dideritanya.
Seusai sidang, Siti menyempatkan diri menyapa pengunjung sidang, baik yang dikenalnya maupun yang sekadar memberinya dukungan dalam menjalani peradilan.
Dalam kasus ini, Siti didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,1 miliar. Hal itu terkait dengan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007. (aud/dhn)











































