"Rencananya sore nanti 19 TKA asal China akan kita deportasi," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru Pria Wibawa kepada wartawan, Rabu (22/2/2017).
Pria menjelaskan 19 TKA tersebut telah memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihak Imigrasi baru menerima perizinan yang sama untuk 77 TKA lainnya yang bekerja di proyek PLTU Tenayan.
"Sisanya, 77 TKA, memiliki RPTK dan IMTA. Terkait hal itu, kita akan koordinasi dulu ke Kanwil Menkum HAM Riau, apakah akan dibuatkan kartu izin tinggal terbatas atau dipulangkan," kata Pria.
Sebelumnya pihak Imigrasi Pekanbaru sudah mendeportasi 16 TKA asal China. Pemulangan para TKA itu dilakukan setelah adanya operasi di lokasi PLTU di Tenayan.
Saat itu, ada 108 TKA asal China yang dilakukan pemeriksaan di Imigrasi. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, ada TKA yang mengantongi visa kunjungan. (cha/fdn)











































