Kapolres Inhil AKPB Dolifar Manurung mengatakan korban minum miras oplosan pada Senin, 20 Februari 2017, malam hari. Kondisi kesehatan korban menurun keesokan harinya, Selasa, 21 Februari.
"Saat terbangun (dari tidur), korban mengaku tidak bisa melihat dan sulit bernapas," kata Dolifar.
Menurut Dolifar, keluarga lalu membawa korban ke puskesmas. Pihak medis memberikan pertolongan kepada korban dengan alat bantu pernapasan. "Namun upaya medis yang sudah maksimal tidak membantu kondisi korban sehingga tadi malam korban akhirnya meninggal dunia," kata Doli, sapaan akrab Dolifar.
Dolifar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol 70 persen. Akibatnya, korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf, dan kebutaan. Kondisi tersebutlah yang menyebabkan kematian.
"Dari sejumlah keterangan saksi, korban sebelumnya bersama rekan-rekannya menenggak miras beralkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi. Korban hari ini dikebumikan pihak keluarganya," ujar Dolifar. (cha/aan)











































