Akses Komunikasi Terbatas, Polri Belum Bisa Temui Siti Aisyah

Akses Komunikasi Terbatas, Polri Belum Bisa Temui Siti Aisyah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 13:14 WIB
Akses Komunikasi Terbatas, Polri Belum Bisa Temui Siti Aisyah
Irjen (Pol) Boy Rafli Amar (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polri belum dapat bertemu dengan WNI Siti Aisyah, tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Akses komunikasi juga masih terbatas.

"Sudah ada (pendampingan hukum), hanya tapi yang jelas keleluasaan dalam berkomunikasi terbatas," kata Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

Boy mengatakan Polri menghormati proses hukum yang berjalan di Malaysia. Polri siap memberikan bantuan apabila diminta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di sana ada wilayah yurisdiksi hukum yang harus kita hormati. Tetapi dalam hal-hal diperlukan bantuan kita akan bantu kepada polisi Malaysia sepanjang itu berkaitan dengan kebutuhan informasi apakah terkait Siti Aisyah ataupun orang lainnya," kata Boy.

Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers di Kuala Lumpur menyatakan dua tersangka wanita, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam, dalam kasus kematian Kim Jong-Nam menyadari mereka terlibat dalam serangan racun. Pengakuan ini muncul setelah laporan menyebut kedua tersangka mengaku diperdaya untuk ikut acara lelucon.

"Kedua tersangka wanita tahu bahwa zat yang mereka bawa adalah racun. Kami tidak tahu zat kimia jenis apa yang digunakan," terang Khalid.

Dalam rekaman CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang beredar luas di internet, terlihat jelas bagaimana dua wanita menyerang Jong-Nam di tengah keramaian. Salah satu wanita menyergap dari belakang dan diduga memasukkan racun ke wajah Jong-Nam. (fdu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads