Polisi Malaysia Masih Pertimbangkan Permintaan Pendampingan Aisyah

Laporan dari Malaysia

Polisi Malaysia Masih Pertimbangkan Permintaan Pendampingan Aisyah

Edo - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 12:11 WIB
Polisi Malaysia Masih Pertimbangkan Permintaan Pendampingan Aisyah
Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar (Edo/detikcom)
Kuala Lumpur - KBRI Kuala Lumpur sampai saat ini belum dapat menemui dan memberikan pendampingan untuk Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam. Polisi Diraja Malaysia masih mempertimbangkan permintaan itu.

"Akses konsuler belum lagi. Kita masih menyelesaikan sambung mohon 7 hari lagi kemudian pertimbangkan dari pengacara hukum Indonesia," ujar Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Bukit Aman, Tasik Perdana, 50480 Kuala Lumpur, Kuala Lumpur, Rabu (22/2/2017).

Dalam kesempatan ini, Khalid juga menyampaikan masa penahanan Aisyah dan tersangka lainnya, Doan, diperpanjang untuk tujuh hari ke depan. Namun dia menjamin pengusutan kasus dilakukan secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terbukti ya bisa bebas," ujar Khalid.



Namun, berdasarkan penyidikan polisi, Khalid menyatakan dua tersangka wanita dalam kasus kematian Kim Jong-Nam menyadari bahwa mereka terlibat dalam serangan racun. Pengakuan ini muncul setelah laporan menyebut kedua tersangka mengaku diperdaya untuk ikut acara lelucon.

"Iya, tentu mereka tahu," ujar Khalid.

Hal senada diungkapkan Wakil Dubes RI untuk Malaysia Andreano Erwin, yang menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi kapan bisa menemui Aisyah.

"Belum ada kabar," ujar Andreano. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads