"Saya akan bicara apa adanya dengan KPK," kata Patrialis di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
"Saya Insya Allah konsisten dengan komentar saya. Jadi saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis saya, semua orang-orang yang diduga silakan. Saya sudah bilang sama KPK, nanti kita ketemu di pengadilan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collabolator. (HSF/dhn)











































