Ketua tim jaksa Ali Mukartono mengatakan, dalam dua kesempatan tersebut, jaksa akan menghadirkan ahli pidana, agama, dan bahasa. Hal tersebut disampaikan Ali seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.
"Pidana ada, agama ada, bahasa ada," ujar Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya habis sidang baru besok diskusi tim. Sidang berikutnya siapa-siapa (saksinya)," tutur Ali.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan jaksa akan menghadirkan lima saksi lagi. Termasuk pimpinan FPI Rizieq Syihab.
"Hanya diberi kesempatan 2 sidang untuk sisa 5 ahli, termasuk Rizieq Syihab. Setelah itu, akan ada saksi yang meringankan dari penasihat hukum dan ahli dari penasihat hukum," jelas Humphrey, Selasa (21/2) malam. (rna/elz)