Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan menjelaskan 4 pegawai honorer Dishub Pemkab Siak ini melakukan pungli terhadap dua sopir truk yang akan melintas di jembatan yang menghubungkan Kota Perawang di Kecamatan Tualang. Penangkapan ini dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Siak Iptu Roni Reduansah.
"Mereka sengaja menghentikan truk yang melintas dan melakukan pungli. Selama ini sudah banyak laporan yang kita terima terkait aksi pungli ke empat honorer Dishub tersebut," kata Restika kepada wartawan, Selasa (21/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang disita dari empat pelaku, ada 6 unit HP, sedangkan uang dari mereka ada sekitar Rp 3,7 juta," kata Restika.
Menurut Restika, Tim Saber Pungli melakukan penyidikan di lapangan pada Senin (20/2) malam. Pemantauan dilakukan sejak pukul 19.45 hingga 21.00 WIB di Pos Dishub di Kecamatan Tualang.
"Sekitar pukul 00.05 WIB, tim melihat tenaga honorer Dishub tersebut menghentikan dua truk mengangkut kusen kayu. Mereka lantas melakukan pungli dan tim langsung menangkapnya," pungkas Restika. (cha/elz)











































