Rombongan yang datang menggunakan bus dan mobil pribadi serta mengenakan pakaian adat Sumatera Barat tersebut tiba sejak Selasa, (21/2/2017) pagi di wilayah Desa Selopanggung Kediri. Mereka diantar oleh Wakil Bupati Kediri, Masykuri, dan jajaran Pemkab Kediri.
Wakil Bupati Kota Lima Puluh, Ferizal Ridwan yang datang langsung bersama rombongan keluarga dan tokoh adat setempat, menjelaskan bahwa kedatangannya sejak awal bukan untuk mengambil jasad Tan Malaka. Namun hanya mengambil sebagian dari tanah makam Pahlawan Nasional Ibrahim Datuk Tan Malaka dan penyerahan gelar ke penerusnya yang ke-7.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga menggelar upacara di makam Tan Malaka di Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikcom |
Adapun prosesi upacara adat yang dilakukan oleh pihak keluarga dan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota adalah Prosesi Bersalin Baju, di mana prosesi itu untuk mengumumkan kepada masyarakat dan alam bahwa pengganti Raja Bunga Setangkai telah ada, yaitu Hengky Novaro. Prosesi kedua adalah Prosesi pengambilan Tanah, sehingga salah satu unsur dari manusia akan dikawinkan dengan tanah ibu dan bapaknya Tan Malaka.
Terkait status Pahlawan Nasional yang diberikan negara terhadap Ibrahim Datuk Tan Malaka, Pemkab akan mengikuti perintah Kementerian Sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kediri, Masykuri, di lokasi yang sama.
Keluarga menggelar upacara di makam Tan Malaka di Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikcom |
Rencananya usai melakukan serangkaian upacara adat, rombongan keluarga juga akan melakukan Haul berupa doa bersama di Ponpes Lirboyo Kota Kediri bersama para santri dan keluarga Ibrahim Datuk Tan Malaka. Itu dilakukan sebelum mereka kembali ke Sumatera Barat dan mengarak Tanah Makam di Jalan Tan Malaka sepanjang 45 Kilometer. (elz/ear)











































Keluarga menggelar upacara di makam Tan Malaka di Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikcom
Keluarga menggelar upacara di makam Tan Malaka di Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikcom