Indonesia Sudah Tunjuk Pengacara untuk Dampingi Siti Aisyah

Indonesia Sudah Tunjuk Pengacara untuk Dampingi Siti Aisyah

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 00:20 WIB
Siti Aisyah (Foto: Royal Malaysia Police/Handout via Reuters)
Jakarta - Pemerintah serius akan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka dan ditahan di Malaysia. Siti menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam.

"Jadi kami sudah menunjuk pengacara pendamping dan kita lihat realisasinya besok. Saya optimistis akses akan diberikan," kata Wamenlu AM Fachir di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

Pengacara yang ditunjuk itu pun sudah berkomunikasi dengan penyidik. Tetapi memang di Malaysia terdapat prosedur mengenai kapan bisa bertemu dengan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal Siti, kami menghormati ketentuan di sana, yang ada tujuh hari untuk proses penyelidikan," kata Fachir.

Menurut dia, Malaysia pun akan menghubungi pihak Indonesia untuk mengumpulkan keterangan tentang Siti. Tetapi saat ini memang masih masa penahanan selama tujuh hari sejak dia ditangkap pada Rabu (15/2) lalu.

"Kami hormati ketentuan di Malaysia. Setelah itu lewat, kami akan minta akses (ke Siti)," ujar Fachir. (bag/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads