"Sejauh ini masih menunggu akses konsuler kepada KBRI. Kalau merujuk pernyataan wakil polisi Malaysia bahwa mereka butuh waktu dan sesuai ketentuan hukum mereka. Moga-moga setelah tujuh hari akan ada izin dari mereka, untuk kita bertemu dengan Siti Aisyah," kata Wakil Dubes RI untuk Malaysia Andreano Erwin saat dimintai konfirmasi detikcom di KBRI Kuala Lumpur, Jalan Abdul Tun Razak, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (21/2/2017).
Jika penyidik dari kepolisian Malaysia masih butuh penyidikan, masa pemeriksaan terhadap Aisyah bisa diperpanjang. Andreano mengatakan, jika polisi memperpanjang masa pemeriksaan, besar kemungkinan akses untuk menemui Aisyah harus dijadwal ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dirasa dalam tujuh hari tidak perlu dilakukan pengembangan investigasi, mereka akan berikan kesempatan (bertemu Aisyah). Itu tangkapan atau pemahaman kami. Tetapi, kalau ada yang diperlukan, mereka bisa perpanjang dua kali tujuh hari," paparnya.
Andreano mengatakan, untuk proses pendampingan hukum, telah ditunjuk kantor pengacara yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur dari Gooi & Azura.
"Sejauh ini memang masih belum bisa bertemu dan (memberikan) pendampingan hukum pada Siti Aisyah," pungkasnya. (ed/nwk)











































