Seperti dilihat di Situng Pilgub DKI , Selasa (21/2/2017) pukul 19.17 WIB. Jumlah perolehan suara Agus-Sylvi yaitu 936.461 suara, Ahok-Djarot 2.357.785 suara, dan Anies-Sandiaga 2.193.530 suara. Jika dijumlahkan, total suara ketiganya adalah 5.487.776 suara.
Data jumlah total suara itu berbeda dengan jumlah total suara sah yang ditulis dalam Situng, yaitu 5.465.392 suara. Selisihnya mencapai 22.384 suara. Padahal seharusnya total penjumlahan suara ketiga paslon sama dengan jumlah total suara sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: repro dari situs KPU |
Belum ada tanggapan dari KPU DKI soal perbedaan data ini. Namun KPU Banten sudah memberi penjelasan.
Menurut komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, sistem penghitungan KPU tidak ada yang salah. Namun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kerap tidak menulis atau salah-kolom pengisian data.
"C1 itu yang ditulis KPPS memang banyak terkait data, bukan perolehan suara. Itu mereka memang banyak tidak menulis, menulis salah-kolom. Contoh surat suara tidak digunakan dengan surat suara yang tidak sah nulis kolomnya keliru," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2017).
Syaiful juga mengatakan kesalahan itu tidak ada kaitannya dengan hasil perolehan suara pasangan, baik nomor urut 1 maupun 2.
"Ya, memang ada perbedaan-perbedaan, akan diurai di kabupaten dan kota. Akan dijabarkan di pleno kabupaten/kota yang akan dimulai besok di Cilegon dan Pandeglang," ucapnya. (tor/erd)












































Foto: repro dari situs KPU