Proses Normalisasi Kali Ciliwung Masih 42 Persen

Proses Normalisasi Kali Ciliwung Masih 42 Persen

Heldania Putri Lubis - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 18:15 WIB
Proses Normalisasi Kali Ciliwung Masih 42 Persen
Ilustrasi normalisasi Sungai Ciliwung (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) T Iskandar menyampaikan perkembangan proses normalisasi Sungai Ciliwung. Dalam kegiatannya mendatangi secara langsung lokasi Sungai Ciliwung, Iskandar menyebut proses normalisasi sampai saat ini baru mencapai 42 persen.

"Ini proses normalisasinya sampai saat ini mencapai 42 persen," ujarnya di lokasi Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2017).

Iskandar menyebut program normalisasi ini adalah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang dilakukan oleh BBWSCC. Dia menyatakan BBWSCC memiliki tugas melakukan normalisasi 19 kilometer Kali Ciliwung dengan penataan kira-kanan 36,2 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mempunyai tugas melakukan normalisasi 19 km Kali Ciliwung, dari pintu air Manggarai sampai jembatan Tol Simatupang. Kalau penataan kiri-kanan sungai sepanjang 36,2 km," katanya.

Iskandar menyatakan sampai saat ini sudah 15,4 km yang telah diselesaikan dengan persentase 42 persen. Selain itu, dia mengungkapkan mengenai kontrak pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung yang sudah berakhir pada akhir 2016, namun sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk melanjutkan kontrak tersebut sampai akhir tahun 2017 ini.

"Seharusnya kontrak normalisasinya sudah selesai di akhir 2016. Sehubungan dengan potensi yang harus diselesaikan, Bapak Dirjen meminta kepada Bapak Menteri PUPR untuk ditindaklanjuti kepada Menkeu, sehingga kontrak normalisasi tersebut dapat diperpanjang sampai akhir 2017. Nah, itu disetujui, maka ini bisa dilanjutkan," tuturnya.

Iskandar mengungkapkan masalah utama lambatnya proses normalisasi ini masih berkutat pada masalah pembebasan lahan. Dia menyebut Pemerintah Provinsi DKI memiliki peran terkait permasalahan ini.

"Sekarang begini, masalah pelaksanaan bisa kita ukur, masalah pembebasan lahan itu yang tidak bisa kita ukur. Jadi kendalanya sebenarnya 19 km untuk sungai dengan 36,2 km penataan kiri-kanan itu. Tiga tahun anggaran seharusnya selesai kalau bicara hanya target pelaksanaan. Tapi masalah dengan lahan ini yang tidak bisa kita capai, itu adalah peran dari pemprov DKI. Kan terbenturnya dengan ketersediaan rusunawa yang ada," katanya.

Mengenai anggaran, Iskandar menyampaikan, dari total Rp 1,8 triliun yang dianggarkan, sampai saat ini yang sudah terpakai untuk proses normalisasi sekitar Rp 800 miliar. Dia menyebut untuk penyesuaian penggunaan anggaran, akan dilakukan rekomposisi penggunaan anggaran untuk tahun ini.

"Kalau anggaran (yang terpakai) kurang-lebih Rp 800 miliar ya dari total Rp 1,8 triliun. Jadi ini nanti mungkin akan kita lakukan rekomposisi di 2017. Mudah-mudahan di 2017 ini kita bisa mengejar sisa-sisa yang menjadi (target) strategis daerah yang tergenang," tutupnya. (rvk/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads