Disoraki Massa saat Aksi 212, PDIP: Iktikad Kita Baik

Disoraki Massa saat Aksi 212, PDIP: Iktikad Kita Baik

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 17:24 WIB
Disoraki Massa saat Aksi 212, PDIP: Iktikad Kita Baik
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan/Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta - Perwakilan Komisi III dari PDIP sempat disoraki massa aksi 212 saat naik di mobil komando. Massa meminta perwakilan dari PDIP turun dari mobil komando.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan perwakilan PDIP sudah melakukan niat baik. Alasannya, anggota Komisi III DPR dari PDIP sengaja tidak mengikuti rapat koordinasi di DPP demi mengikuti rapat dengan perwakilan Forum Umat Islam (FUI) tadi siang.

"Iktikad kita baik, sebenarnya kami ada rakor hari ini di DPP dan seyogyanya saya sebagai ketua bidang hukum ada di sana, kita akan evaluasi pilkada di DPP dan dipimpin oleh Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri)," ujar Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trimedya mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Posisi Trimedya dalam rakor di DPP digantikan Junimart Girsang.

"Tetapi saya koordinasikan dengan Pak Sekjen, dia bilang 'nggak apa, ke DPR aja, mereka juga patut kita dengar'. Itu yang disampaikan Pak Sekjen makanya saya kemari. Itu kan membuktikan bahwa kita mau mendengar langsung apa yang mereka sampaikan," jelas Trimedya.

"Itu kan antara sorak atau dia kaget, kami empat orang lho PDIP yang paling banyak yang hadir. Jadi, kita tidak ada beban untuk hadir dan mereka rakyat Indonesia, mereka kita perlu dengar suaranya," sambung Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

PDIP sendiri merupakan partai pengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Menurut Trimedya, soal status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta masuk ranah yudikatif.

"Kalau kemudian yang lain-lain kalau kita beda penafsiran, beda sudut pandang, ya kan nggak ada masalah seperti mereka minta Ahok ditahan. Kita nggak boleh intervensi dong? Itu wilayah yudikatif," pungkas Trimedya.

(dkp/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads