Ahli Pidana UII Analisis 3 Hal Ini dari Pidato Ahok

Sidang Ahok

Ahli Pidana UII Analisis 3 Hal Ini dari Pidato Ahok

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 15:54 WIB
Ahli Pidana UII Analisis 3 Hal Ini dari Pidato Ahok
Para ahli yang dihadirkan dalam sidang Ahok hari ini (Pool)
Jakarta - Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menyebut setidaknya ada 3 hal yang dianalisis dari video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Hal pertama terkait dengan frasa 'jangan percaya pada orang'.

"Pertama, 'jangan percaya pada orang' dan seterusnya; kedua, 'maka kamu nggak memilih saya kan'; dan ketiga, 'dibohongi pakai Al-Maidah 51 dan seterusnya'," kata Mudzakir saat bersaksi sebagai ahli di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

"Tiga penggalan kata ini yang ahli analisis maksudnya apa. 'Jangan percaya pada orang', orang itu siapa. Orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang menyampaikan Al-Maidah, menurut Mudzakir, bisa siapa saja. Ulama, tokoh Islam, atau umat Islam lain.

"Kedua, 'maka kamu nggak memilih saya kan', itu berarti konteks penyampaiannya dalam konteks pemilihan. Jadi pengucap kalimat itu tak terpilih karena Al-Maidah 51," ujar Mudzakir.

Mengenai hal ketiga yang dianalisis terkait dengan kalimat 'dibohongi dan dibodohi pakai Al-Maidah 51'.

"Ketiga, 'dibohongi atau dibodohi dengan Al-Maidah 51'. Dibodohi hubungannya dengan Al-Maidah 51. Sehingga dengan demikian, ada 3 penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain," tutur Mudzakir.

Mudzakir merupakan ahli ketiga yang dimintai pendapat dalam sidang hari ini. Sebelumnya ada ahli agama dari PBNU Miftahur Ahyar dan ahli agama MUI Yunahar Ilyas, yang telah dimintai pendapat. (rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads