"Penahanan Firza Husein diperpanjang per Senin kemarin," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (21/2/2017).
Aziz mengatakan kondisi Firza masih drop. Dia menyebut Firza memiliki masalah dengan jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz berharap polisi mengabulkan permintaan penangguhan penahanan yang telah diajukannya sebelum perpanjangan masa penahanan dilakukan.
"Kami terus berkomunikasi dengan Polda. Kami harap penangguhan penahanan dapat dikabulkan," ujar Aziz.
Firza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar. Dia ditahan pada 31 Januari 2017. (fjp/fjp)










































