"Artinya yang dimaksud dengan 'aulia' di dalam ayat 51 itu pemimpin yang bersifat struktural. Kalau begitu, saya akan membedakan pemimpin yang struktural dan kultural, dan bersifat profesional," ujar Yunahar dalam persidangan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017)
Pemimpin struktural, disebutkan Yunahar, adalah pemimpin yang dipilih. Misalnya presiden, wakil presiden, termasuk gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunahar menuturkan, jika kata 'aulia' di Al-Maidah 51 diterjemahkan menjadi teman dekat, maka akan lebih berat lagi. Di mana seseorang akan dilarang berteman dekat dengan orang Yahudi dan Nasrani.
"Kalau menurut saya, jika Al-Maidah diterjemahkan dengan teman dekat, justru lebih berat, yang moderat diartikan ke pemimpin. Kalau diartikan ke teman setia, maka berteman pun tidak boleh dengan Yahudi dan Nasrani. Itu lebih berat," tutur Yunahar.
Yunahar sejenak meminta izin minum kepada majelis hakim yang kemudian dipersilakan. Hingga pukul 14.10 WIB, sidang masih berlangsung dengan pertanyaan dari majelis hakim kepada Yunahar. (rna/dhn)