Bawaslu Masih Tangani Kasus Dugaan Politik Uang di Pilgub Banten

Bawaslu Masih Tangani Kasus Dugaan Politik Uang di Pilgub Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 13:40 WIB
Bawaslu Masih Tangani Kasus Dugaan Politik Uang di Pilgub Banten
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Serang - Bawaslu Banten bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih berkoordinasi menangani kasus pembagian mi instan berstiker calon gubernur di Ciruas dan dugaan politik uang di Malingping, Lebak.

"Masih terus berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu. Bawaslu belum menghentikan penanganan kasus di Ciruas maupun Malingping, Lebak," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/2/2017).

Menurut Pramono, koordinasi masih terus dilakukan antara penyidik kepolisian dan jaksa yang menangani dua kasus tersebut. Dalam waktu dekat, penanganan kasus ini disebut akan ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya tim saber politik uang buatan Bawaslu Banten bersama penyidik dari kepolisian dan kejaksaan menggerebek penampung paket mi instan berstiker pasangan calon Gubernur Banten di Ciruas, Serang.

Dari operasi itu, Bawaslu menemukan 8 paket besar plastik hitam bungkusan berisi 25 paket sembako. Total ada 200 paket sembako.

"Jam setengah 10 ada informasi masuk bahwa Kompleks Ciruas Permai ada pembagian paket sembako. Kita langsung koordinasikan tim saber yang turun di Kabupaten Serang sama Panwas Kota Serang langsung turun ke lapangan," kata Pramono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (15/2). (bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads