Menurut pantauan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) rapat usai pukul 12.40 WIB. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bersama jajarannya langsung bergegas menemui massa.
"Kami akan menemui massa menyampaikan hasil rapat," jelas Bambang.
Dalam rapat sendiri, Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath meminta Komisi III menemui massa menyampaikan hasil rapat. "Kami minta pak Bambang juga keluar menyampaikan komitmen agar tidak PHP," jelas Al-Khaththath.
Poin yang disampaikan dalam rapat sendiri ada tiga. Ketiga poin itu adalah meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihentikan sementara sebagai gubernur DKI Jakarta, penghentian kriminalisasi terhadap ulama, dan setop kriminalisasi terhadap mahasiswa.
"Sejak aksi 14 Oktober, 411, 112, dan hari ini agar penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama ditegakkan. Terpilih atau tidak terpilih sebagai gubernur, kami tentunya akan menuntut. Kami berharap ada suatu komitmen tertulis untuk kami sampaikan kepada kelompok elemen yang berunjuk rasa di depan gedung DPR," kata Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam. (dkp/erd)











































