Menurut pantauan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017) rapat usai pukul 12.40 WIB. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bersama jajarannya langsung bergegas menemui massa.
"Kami akan menemui massa menyampaikan hasil rapat," jelas Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin yang disampaikan dalam rapat sendiri ada tiga. Ketiga poin itu adalah meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihentikan sementara sebagai gubernur DKI Jakarta, penghentian kriminalisasi terhadap ulama, dan setop kriminalisasi terhadap mahasiswa.
"Sejak aksi 14 Oktober, 411, 112, dan hari ini agar penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama ditegakkan. Terpilih atau tidak terpilih sebagai gubernur, kami tentunya akan menuntut. Kami berharap ada suatu komitmen tertulis untuk kami sampaikan kepada kelompok elemen yang berunjuk rasa di depan gedung DPR," kata Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam. (dkp/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini