Hakim Tanya soal Arti Pemimpin di Al-Maidah 51 ke Ahli Agama PBNU

Sidang Ahok

Hakim Tanya soal Arti Pemimpin di Al-Maidah 51 ke Ahli Agama PBNU

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 13:04 WIB
Ahok dan deretan pengacaranya di sidang (Foto: Pool)
Jakarta - Ahli agama dari PBNU Miftahul Ahyar menyebut kata 'aulia' dalam surat Al-Maidah ayat 51 dapat diartikan sebagai pemimpin. Setelah itu, Miftahul ditanya pemimpin seperti apa yang dimaksud dalam ayat tersebut.

"Yang mengurusi dari semuanya, urusan-urusan. Di situ ada semacam rakyat atau umat, ini mempercayakan urusannya kepada yang disebutkan," kata Miftahul dalam lanjutan persidangan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Hakim meminta Miftahul tak mengaitkan dulu pengertian pemimpin tersebut dengan kejadian di Kepulauan Seribu. Miftahul diminta mengibaratkan sedang memberi tahu murid-murid atau santri-santrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Indonesia pemimpin itu ya pejabat," ujar Miftahul.

"Jadi bukan pemimpin Pramuka, Palang Merah, RT, nah kalau RT bagaimana ahli? tanya hakim.

"Yang membuat kebijakan dan mencabut kebijakan itu yang dimaksud pemimpin," jawab Miftahul.

Sebelumnya Miftahul ditanya juga mengenai alasan turunnya ayat 51 dan kenapa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebutkan menista agama.

Miftahul lalu menjelaskan alasannya. Dia menyebut pada bagian pengucapan kata 'jangan percaya' yang disambung dengan 'dibohongi dengan ayat' dalam pidato Ahok itu yang dianggap menistakan agama.

"Karena di situ ada kata-kata 'jangan percaya' lalu disambung dengan 'dibodohi, dibohongi pakai ayat', sedangkan penyampainya ini tidak punya kompeten," jawab Miftahul.

(rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads