"Sejauh ini, penyidikan tidak ada kriminalisasi. Orang ada yang melaporkan, apa tidak boleh kepolisian melakukan penyelidikan kemudian apabila bukti cukup, ditingkatkan ke penyidikan?" kata Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Menurut Iriawan, kepolisian memeriksa sejumlah ulama dan ustaz seperti imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, Ustaz Bachtiar Nasir hingga Munarman dalam konteks perorangan. Kepolisian dikatakan Iriawan bekerja dengan profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan meminta semua pihak mengerti situasi. Kepolisian, kata Iriawan, tidak ada sedikitpun untuk mengkriminalisasi ulama.
"Jadi mohon dimengerti, kita tak ada keinginan untuk mengkriminalisasikan, jangan justifikasi ulama, ini perorangan. Yang dituntut kan Habib Rizieq kemudian Munarman sama Bactiar Nasir, itu kan perorangannya, kelakuan sendirinya yang disidik polisi atas pelaporan masyarakat, terus nggak boleh?" katanya dengan nada bertanya.
Iriawan hadir di kompleks parlemen dalam rangka mengamankan jalannya demo 212 ini. Dia tidak ingin menjelaskan hal yang diucapnya kepada para pedemo yang hadir.
"Nggak usah, dia kan bukan mau ketemu saya, mau ketemu ketua DPR. Saya hanya mengamankan," pungkasnya.
(gbr/idh)











































