"Kalau gerakan ini aksi politik, ini keliru. Kalau aksi politik, tidak mungkin saudara dari Madura dan lainnya datang. Ini bukan aksi politik, tapi bela Quran," tegas Hisyam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2017).
Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR. Rapat dipimpin Bambang Soesatyo, Trimedya Panjaitan, dan Mulfachri Harahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hisyam meminta Komisi III DPR untuk menyelidiki pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Hisyam bersama massa lainnya sudah menuntut agar Ahok ditindak tegas dalam aksi bela Islam jilid I, II, dan III.
"Ini sudah ada 5 yurispridensi, pertama ada Gubenur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Sumut Syamsul Arifin dan Gatot, keempat Gubenur Banten Ratu Atut, lalu Gubenur Kalimantan Suwarna. Bagaimana sikap komisi 3 DPR menyikapi aktifnya kembali gubernur Basuki Tjahaja Purnama tanpa ada sikap dari presiden," imbuhnya.
(dkp/fdn)