Dari pantauan detikcom, Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan perwakilan lainnya tiba di depan ruang Komisi III DPR sekitar pukul 10.25 WIB, Selasa (21/2/2017). FUI meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa dugaan penistaan agama.
"Masih yang kemarin supaya cepat dilaksanakan yaitu agar segera diberhentikan Saudara Ahok dari gubernur karena bertentangan dengan UU," jelas Al-Khaththath.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan perwakilan massa aksi 212 di gedung DPR, Selasa (21/2/2017) Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) akan dipimpin Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan Trimedya Panjaitan. Pertemuan akan digelar pukul 10.30 WIB.
"Kalau DPR kan bisa sampai malam, nggak ada masalah. Yang penting hasilnya Ahok segera dicopot," jelas Al-Khaththath.
Selain itu, penjagaan depan ruang Komisi III DPR diperketat dengan dipasangnya garis pembatas. Para Pamdal DPR dan aparat kepolisian bersiaga di depan garis pembatas.
(dkp/fdn)












































Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath dan perwakilan massa aksi 212 di gedung DPR, Selasa (21/2/2017) Foto: Andhika Prasetia/detikcom