Kedubes RI Bantah JPU Kasus Corby Minta Suap

Kedubes RI Bantah JPU Kasus Corby Minta Suap

- detikNews
Sabtu, 16 Apr 2005 09:23 WIB
Jakarta - Kedubes RI di Australia membantah keras pernyataan yang menyebutkan jaksa penuntut umum kasus Schapelle Corby meminta suap. Kedubes RI mengancam akan menempuh legal action dalam menyikapi pernyataan itu. Peryataan itu muncul untuk pertama kalinya dalam sebuah wawancara radio. Penyiar Alan Jones bertanya kepada Ron Bakir, penyandang dana Perlindungan Perempuan Gold Coast. Pertanyaan Jones itulah yang memicu reaksi keras Kedubes RI. "Apakah penuntut mengatakan sesuatu seperti: jika anda ingin hasil ini, anda mungkin harus melakukan sesuatu untuk mendapatkannya?" tanya Jones kepada Bakir seperti dilansir ABC News Online, Sabtu (16/4/2005). Bakir sempat tertegun beberapa saat sebelum menjawab. "Saya akan mengatakan ya untuk itu, Alan," jawabnya. Juru bicara Kedubes RI Dino Kusnadi menegaskan pernyataan itu salah. Ia menilai pernyatan itu sebagai upaya memfitnah Indonesia. "Saya melihat arah pernyataan itu lebih dari menghujat individu tetapi sebuah negara," tandasnya. Schapelle Corby (27) didakwa menyelundupkan 4,2 kg mariyuana. Sidang kasus warga Australia itu telah memasuki penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. (rif/)


Berita Terkait