"Yang bersangkutan juga menginvestasikan dana tersebut dalam berbagai bentuk, salah satunya ada kendaraan. Kami sudah dapat enam kendaraan dan kemungkinan akan bertambah," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Selain itu, Salman selaku pimpinan Pandawa Group juga menggunakan dana para nasabah untuk menginvestasikannya dalam berupa aset lain, seperti sebidang tanah di beberapa daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Nuryanto juga memutar uang para nasabah tersebut untuk kemudian dipinjamkan kepada sejumlah pedagang usaha kecil menengah (UKM) di pasar-pasar di kawasan Jabodetabek.
"Itulah uang yang dikelola oleh yang bersangkutan, bagaimana pengelolaannya bahwa uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali kepada pedagang usaha-usaha kecil di pasar se-Jabodetabek," lanjutnya.
Para pedagang dibebankan bunga 20 persen dari nilai pinjaman tersebut. Sementara para investor mendapatkan keuntungan 10 persen per bulan dari dana yang diinvestasikan tersebut.
"Kemudian dari pinjaman itu, dia minta bunganya sebesar 20 persen. Sementara dia memberikan bunga kepada investor yang sudah menyerahkan uang tadi," imbuhnya.
Namun, Wahyu belum bisa memastikan berapa dana nasabah yang dipinjamkan kepada para pedagang. "Kita belum tahu persis jumlah yang dipinjamkan. Tapi kita ketahuu berapa dana yang sudah ditarik (dari investor) itu sekitar Rp 3 T," lanjutnya.
Polda Metro Jaya mencatat ada 776 korban yang telah melapor dengan total kerugian sekitar Rp 1,1 triliun. Sementara total korban diperkirakan ratusan ribu orang dengan total kerugian Rp 3 triliun.
(mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini