Eks Anggota TPF: Putusan PTUN Langkah Mundur Ungkap Kematian Munir

Eks Anggota TPF: Putusan PTUN Langkah Mundur Ungkap Kematian Munir

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 23:44 WIB
Usman Hamid (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait kasus meninggalnya aktivis HAM Munir. Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tersebut, Usman Hamid, merasa kecewa.

"Ya, itu langkah mundur dari perkembangan positif mengenai usaha untuk ungkap kasus pembunuhan Munir, terkait putusan PTUN tentu mengecewakan ya," kata Usman saat ditemui di kompleks Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Kehadiran Usman di kompleks Setneg tak sedang dalam pembahasan terkait kasus Munir. Usman tengah membahas soal laporan Amnesty International dengan Kantor Staf Kepresidenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman pun seiring sejalan dengan istri almarhum Munir, Suciwati dan Kontras, serta lembaga lain untuk menempuh kasasi. Pertimbangannya adalah segala bukti yang sebelumnya menjadi dasar putusan KIP.

Mereka masih meyakini bahwa dokumen TPF berada di Sekretariat Negara. Hal ini karena pada tahun 2005 dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah dan seharusnya diarsipkan di Setneg.

"Makanya mungkin bisa saja dalam kasasi kami minta, katakanlah, kita minta legalisasi data atau periksa dokumen itu," ungkap Usman.

Namun, menurut putusan PTUN, dokumen tersebut hilang dan tak ditemukan di Setneg. Jika demikian, salinan dari dokumen tersebut seharusnya diautorisasi oleh notaris, menurut Usman.

"Kalau memang pemerintah atau Jaksa Agung merasa putusan itu tak bisa digugat kembali, katakanlah tak ada upaya untuk PK, ya investigasi baru. Kalau memang ada bukti baru, ya Jaksa Agung ajukan bukti baru," kata Usman. (bpn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads