Kasus Patrialis Akbar, KPK Ternyata Sita CCTV dari MK

Kasus Patrialis Akbar, KPK Ternyata Sita CCTV dari MK

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 21:50 WIB
Kasus Patrialis Akbar, KPK Ternyata Sita CCTV dari MK
Gedung baru KPK (Dhani/detikcom)
Jakarta - KPK sudah menggeledah sejumlah tempat di Mahkamah Konstitusi pada 27 Januari lalu. Dari MK, ternyata KPK juga menyita kamera CCTV.

"Dari informasi yang diterima, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah CCTV yang relevan tersebut pada saat melakukan penggeledahan di Mahkamah Konstitusi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Salah satu ruangan yang digeledah saat itu adalah ruang kerja Patrialis Akbar. Selain itu, KPK menggeledah ruang hakim konstitusi lainnya, yaitu I Gde Dewa Palguna dan Manahan Sitompul. Dua hakim itu pun pernah diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Patrialis ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis dan Kamaludin selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini.

Sementara dua orang lagi yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan Ng Feni selaku penyuap. (dha/fdn)


Berita Terkait