"Dari informasi yang diterima, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah CCTV yang relevan tersebut pada saat melakukan penggeledahan di Mahkamah Konstitusi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Salah satu ruangan yang digeledah saat itu adalah ruang kerja Patrialis Akbar. Selain itu, KPK menggeledah ruang hakim konstitusi lainnya, yaitu I Gde Dewa Palguna dan Manahan Sitompul. Dua hakim itu pun pernah diperiksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang dijadikan tersangka adalah Patrialis dan Kamaludin selaku penerima suap. Kamaludin merupakan perantara dalam kasus ini.
Sementara dua orang lagi yang menjadi tersangka adalah Basuki Hariman dan Ng Feni selaku penyuap. (dha/fdn)











































