Timsel akan Serahkan 14 Calon Komisioner Komnas HAM ke DPR

Timsel akan Serahkan 14 Calon Komisioner Komnas HAM ke DPR

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 21:19 WIB
Timsel akan Serahkan 14 Calon Komisioner Komnas HAM ke DPR
Komnas HAM menemui Ketua DPR. (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Tim seleksi komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Komisi III DPR. Dari hasil rapat, disepakati bahwa komisioner Komnas HAM akan berjumlah tujuh orang untuk periode 2017-2022.

"Tadi sudah disepakati oleh ketua Komisi III, kita sepakati berjumlah tujuh komisioner. Jadi kami akan serahkan 14 nama," ujar Ketua Timsel Komnas HAM Jimly Asshiddiqie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Sejauh ini sudah ada 68 calon komisioner yang mendaftar. Jimly akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 22 Maret 2017.

"Sampai sekarang jumlah calon baru 68. Kami akan perpanjang masa pendaftaran, yang awalnya batas pendaftaran 22 Februari. Karena baru 68 pendaftar, kita anggap masih banyak tokoh yang akan mendaftar. Kami perpanjang pendaftaran sampai 22 Maret," jelas mantan Ketua MK ini.

Timsel mengusulkan kepada DPR agar jumlah tujuh komisioner Komnas HAM diatur dalam revisi UU. Selain itu, Jimly menyarankan penguatan fungsi Komnas HAM.

"Kami mengusulkan revisi UU, pertama memastikan angka tadi dipastikan. Kita usulkan perbaikan ketentuan perbaikan organisasi dan kewenangan organisasi, dan hal-hal substansial berkenaan dengan HAM," terang Jimly.

"HAM sangat penting, karena kita sudah Reformasi sejak 1998, maka isu HAM harus kita kawal. Komnas HAM harus kita perkuat," ujar Jimly.

"Hal apa saja yang perlu diperkuat?" tanya wartawan.

"Kekuatan rekomendasi, kita harapkan rekomendasinya lebih mengikat. Dan ada sanksi kalau pihak yang diberi rekomendasi tidak melaksanakannya. Dengan begitu, ada penguatan," jawab Jimly. (dkp/dnu)


Berita Terkait