Diperiksa Bareskrim, Bendahara GNPF Ditanya soal Aliran Dana

Diperiksa Bareskrim, Bendahara GNPF Ditanya soal Aliran Dana

Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 20:02 WIB
Diperiksa Bareskrim, Bendahara GNPF Ditanya soal Aliran Dana
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa Bendahara GNPF MUI M Luthfie Hakim dan stafnya Marlinda sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang. Penyidik menanyakan aliran dana yang digunakan untuk aksi Bela Islam.

"Lima pertanyaan. Aliran uangnya dari mana aksi Bela Islam, melengkapi data soal orang yang nyumbang, total dana yang keluar," ujar kuasa hukum GNPF, Kapitra Ampera, saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/17).

Menurut Kapitra, dana untuk aksi Bela Islam yang diterima dari para donatur totalnya Rp 4 miliar. Sedangkan pengeluaran mencapai Rp 2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar itu yang keluar Rp 2 miliar lebih-kurang," sebutnya.

Pengeluaran uang digunakan untuk aksi Bela Islam kedua dan ketiga, termasuk bantuan bagi korban yang terluka. Ada juga bantuan yang dialokasikan untuk Aceh.

"Bantuan kepada yang meninggal dan bantuan kepada Aceh setelah aksi Bela Islam ketiga," sambungnya.

Selain Luthfie Hakim, penyidik Bareskrim memeriksa Otto selaku donatur. Penyidik menanyakan benar-tidaknya ada donasi yang diberikan Otto.

"Dia ditanya betul menyumbang, uang dari mana. Uang pribadinya Rp 1 juta, uang DKM Rp 8,2 juta, iuran jemaah Masjid Al-Falah di Bogor," kata Kapitra.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama IA, yang merupakan pegawai bank. (fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads