"Yang pasti, dari KPAI, Komisioner Bidang Cyber sudah koordinasi dengan pihak penerbit buku, supaya (produknya) ditarik dari peredaran," ujar Erlinda kepada detikcom ketika dihubungi, Senin (20/2/2017).
Foto: Dok. Istimewa |
KPAI sendiri saat ini mengkaji buku tersebut dan menilainya sarat konten porno karena membahas perihal masturbasi. Erlinda menambahkan pihaknya juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi pendidikan terkait untuk mengambil tindakan nyata terhadap anak yang sudah membaca buku tersebut.
"(KPAI) menelaah dari buku itu sendiri, apakah buku tersebut isinya sebagian apa seluruhnya yang membahas masturbasi seperti itu. Kita juga kerja sama dengan pihak terkait, yaitu Kemendikbud, dinas pendidikan setempat, untuk melakukan tindakan konkret, untuk mengantisipasi dan melakukan penanggulangan kalau buku tersebut sudah dibaca anak-anak," jelas Erlinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Ramai Buku Anak Berkonten Masturbasi, Ini Penjelasan Tiga Serangkai
(aud/fjp)