"Kami ingin pemerintah membuka dialog dengan warga Papua asli yang menjadi korban pelanggaran HAM," kata Wakil Ketua Setara, Bonar, dalam acara pernyataan pers Setara tentang laporan kondisi HAM di Papua, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Dari hasil kajian Setara, ada peningkatan dalam angka peristiwa pelanggaran HAM. Pada tahun 2015, ada 16 peristiwa pelanggaran HAM, sedangkan tahun 2016 meningkat menjadi 68 peristiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setara menilai harus ada langkah pendekatan langsung dari pemerintah pusat kepada masyarakat Papua dan melibatkan mereka dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Sementara itu, tokoh Papua dari Jaringan Damai Papua, Neles Tebay Kebaddi, meminta agar penyelesaian tersebut dilakukan secara konstitusional dan mengikuti aturan undang-undang.
"Diselesaikannya dengan mengikuti konstitusional, juga undang-undang, tapi tetap melibatkan masyarakat Papua," ujarnya.
Neles mengatakan, jika kekerasan atau pelanggaran HAM masih terus terjadi di tanah Papua, akan timbul antipati dan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah Indonesia. Ketika itu sudah terjadi, gejolak Organisasi Papua Merdeka akan semakin meningkat.
Bahkan dirinya mengaku, saat ini penanaman nasionalisme Indonesia kepada kaum muda Papua cukup sulit. Sebab, masih ada beberapa di antara kaum muda yang ingat perilaku tidak menyenangkan yang diterima oleh orang tua mereka.
"Kaum muda Papua saat ini nasionalismenya kepada Indonesia mulai berkurang. Karena mereka masih ingat kisah masa lalu orang tuanya," ujarnya.
Menurutnya, hanya ada satu solusi yang bisa meredakan masalah pelanggaran HAM di Papua, yaitu pertemuan pemerintah pusat dengan masyarakat Papua, lalu melakukan dialog hingga mencapai kesepakatan bersama.
"Ya, satu-satunya cara cuma lewat dialog dan pertemuan pemerintah Indonesia atau Jokowi dengan masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM. Jangan mereka memutuskan secara sepihak," tuturnya. (idh/fdn)











































