"Korban meninggal dunia dengan cara menggantung diri menggunakan seikat tali rafia yang diikatkan di belakang pintu," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, Senin (20/2/2017).
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Hendi Suryadi (51), pada Senin pukul 10.00 WIB. Hendi ketika itu mencium bau tidak sedap di lantai 2 rumah kontrakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan identitas yang didapat polisi, korban merupakan warga Trayu RT 15/06 Kendalsari, Pemalang, Jateng. Diketahui korban tinggal di kontrakan itu seorang diri. Mengenai motif bunuh diri, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Belum pasti faktor apa yang membuat korban nekat melakukan hal ini. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," tutup Ewo. (rvk/fdn)










































