"Terkait dengan kasus dana hibah Kwarda, ini masih dilakukan gelar perkara sambil menunggu data yang dilakukan oleh BPK, terkait dengan hasil audit pertanggungjawaban keuangannya. Ini kita masih menunggu," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Martinus mengatakan tim penyidik terus mendalami kasus ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa tersangka yang terlibat dalam korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Martinus menyebut penyidik telah memeriksa hampir 30 saksi dalam kasus ini. Namun sampai saat ini belum ada rencana pemanggilan saksi lagi.
"Sudah hampir 30 saksi, termasuk ahli-ahli, yang dilakukan pemeriksaan selama ini," tutur Martinus.
Sebelumnya penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah memberikan data kepada BPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta pada (8/2) lalu. Auditor BPK selanjutnya akan menghitung besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. (fdn/fdn)











































