Jokowi Segera Teken Keppres Pembentukan Pansel MK

Jokowi Segera Teken Keppres Pembentukan Pansel MK

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 17:02 WIB
Jokowi Segera Teken Keppres Pembentukan Pansel MK
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mensesneg Pratikno segera menyusun Keppres pembentukan panitia seleksi hakim konstitusi untuk mengganti Patrialis Akbar, yang tersandung kasus suap. Keppres tersebut segera ditandatangani Presiden Jokowi.

"Sore ini (ditandatangani)," kata Pratikno saat ditemui di Wisma Negara, Kompleks Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Pratikno enggan memberi tahu siapa saja yang akan masuk ke panitia seleksi tersebut. Dia hanya menyebutkan jumlahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima karena ini harapan Ketua MK perlu waktu yang cepat karena MK menghadapi konflik-konflik pilkada, harus menyidangkan konflik pilkada," ujar Pratikno.

Pratikno juga telah menerima surat dari MK tentang adanya kekosongan hakim. Sebelumnya juga telah ada surat dari MK tentang pemberhentian Patrialis secara tidak hormat.

"Kemudian, setelah kita kirimi Keppres (pemberhentian Patrialis), MK mengirimkan surat terjadi kekosongan hakim dan atas dasar surat itu kita akan segera terbitkan Keppres pansel. Itu yang diharapkan. Makanya saya harus segera kembali ke kantor agar segera memberikan Keppres ke Bapak Presiden untuk pembentukan pansel hakim anggota MK," ungkap Pratikno.

Ketika ditanya apakah ada unsur akademisi yang terlibat, Pratikno hanya menjawab bahwa tokoh-tokoh yang seperti biasa selama ini dilibatkan. Meski demikian, mantan hakim konstitusi Harjono sempat terlihat di gedung Sekretariat Negara. Apakah Harjono juga akan terlibat?

"Nanti saja kalau sudah tanda tangan," kata Pratikno. (bpn/fdn)


Berita Terkait