Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Hasil Pilkada

Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Hasil Pilkada

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 16:53 WIB
Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Hasil Pilkada
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polri meminta masyarakat merespons hasil Pilkada 2017 secara positif. Polri ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan akibat dampak sosial pilkada.

"Kami dengar ada respons unjuk rasa, pasangan calon satu dengan yang lainnya saling ingin menunjukkan kekuatan dalam pengerahan massa. Kita mengimbau dan mengajak terus, jalin komunikasi terus agar tidak timbul dampak sosial yang berakibat juga kepada gangguan keamanan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi dengan baik setelah Pilkada 2017. Suasana kondusif, menurut Boy, harus terus dijaga, bahkan sampai pasangan calon terpilih menjalani proses pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan harapannya kondusif. Sebagaimana yang kita juga rasakan pada saat penghitungan suara. Tentu Polri berharap sampai tuntas, bahkan sampai pelantikan pasangan calon terpilih dapat kita laksanakan dengan baik," imbuh Boy.

Boy mengatakan para pasangan calon tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU, meski hasil hitung cepat menunjukkan adanya pilkada dengan perolehan suara yang punya selisih tipis.

"Dalam hal ini, beberapa daerah yang memang tentunya dari proses penghitungan ini terdapat selisih angka yang tipis antara paslon yang ikut proses dalam pilkada ini, tentunya Polri secara saksama melakukan pengamanan, pemantauan hasil, sekaligus mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU," katanya.

Selain itu, Polri menyarankan masyarakat menyerahkan temuan indikasi pelanggaran untuk ditangani Bawaslu. Bila terjadi tindak pidana pemilu, Boy mengimbau masyarakat mengikuti penyelesaian lewat mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Baik itu dalam merespon temuan, laporan, dan tentu mempercayakan Bawaslu untuk diselesaikan secara administratif ataupun jika ada tindak pidana pemilu dengan mekanisme sentra Gakkumdu," tutur Boy. (fdn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads