"Bahwa selama saya mengabdi di Komisi III, saya selalu menolak revisi UU KPK dan menolak pelemahan terhadap lembaga lembaga penegak hukum. Karena saya berpendapat bahwa lembaga hukum adalah ujung tombak bagi pencari keadilan," kata Putu saat membacakan sendiri nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).
Putu berpendapat sudah saatnya KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum diperkuat secara profesional dan proporsional. Terkait dengan kasus hukumnya, Putu mengaku yakin ia akan memperoleh keadilan dari sidang yang tengah dijalani saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pleidoinya, Putu juga bercerita mengenai masa kecilnya di Bali. Putu menuturkan bagaimana ia membiayai sekolahnya di tingkat SD-SMP dari hasil bekerja sebagai kuli jual pasir.
"Sekolah SMA (saya) menaikkan pasir dari daratan ke truk pembeli, kuliah biayanya dari kerja di Kuta, Bali," tuturnya.
Selepas kuliah, Putu sempat berganti-ganti kerja sampai akhirnya berbisnis properti serta agen wisata. Pada 2004, Putu bergabung dengan Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Ayah 4 anak itu menambahkan selama ini anak-anaknya selalu bertanya dia pergi ke mana. Putu selalu menjawab bahwa dia sedang mengikuti sekolah pendidikan disiplin.
"Itu jawaban yang selalu saya sampaikan ke anak-anak dan mamanya mendukung kata-kata saya. Sehingga anak-anak saya percaya saya sekolah disiplin," ujarnya. (rna/rvk)