Pleidoi Putu Sudiartana: Di DPR Saya Selalu Tolak Revisi UU KPK

Pleidoi Putu Sudiartana: Di DPR Saya Selalu Tolak Revisi UU KPK

Rina Atriana - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 16:49 WIB
I Putu Sudiartana (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan anggota DPR I Putu Sudiartana dituntut 7 tahun penjara atas dugaan menerima suap Rp 500 juta terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatera Barat dalam APBN-P 2016. Saat membacakan nota pembelaan (pleidoi), Putu menyinggung soal rajinnya dia menolak revisi UU KPK di DPR.

"Bahwa selama saya mengabdi di Komisi III, saya selalu menolak revisi UU KPK dan menolak pelemahan terhadap lembaga lembaga penegak hukum. Karena saya berpendapat bahwa lembaga hukum adalah ujung tombak bagi pencari keadilan," kata Putu saat membacakan sendiri nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Putu berpendapat sudah saatnya KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum diperkuat secara profesional dan proporsional. Terkait dengan kasus hukumnya, Putu mengaku yakin ia akan memperoleh keadilan dari sidang yang tengah dijalani saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi, padahal saya sendiri sangat gencar upaya pemberantasan korupsi. Sesakit apa pun beban perasaan saya saat ini, saya tetap berkeyakinan bahwa keadilan pasti saya terima di dalam persidangan ini," ujar Putu.

Dalam pleidoinya, Putu juga bercerita mengenai masa kecilnya di Bali. Putu menuturkan bagaimana ia membiayai sekolahnya di tingkat SD-SMP dari hasil bekerja sebagai kuli jual pasir.

"Sekolah SMA (saya) menaikkan pasir dari daratan ke truk pembeli, kuliah biayanya dari kerja di Kuta, Bali," tuturnya.

Selepas kuliah, Putu sempat berganti-ganti kerja sampai akhirnya berbisnis properti serta agen wisata. Pada 2004, Putu bergabung dengan Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Ayah 4 anak itu menambahkan selama ini anak-anaknya selalu bertanya dia pergi ke mana. Putu selalu menjawab bahwa dia sedang mengikuti sekolah pendidikan disiplin.

"Itu jawaban yang selalu saya sampaikan ke anak-anak dan mamanya mendukung kata-kata saya. Sehingga anak-anak saya percaya saya sekolah disiplin," ujarnya. (rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads