"Niatan untuk memboikot atau mogok kerja yang dikumandangkan sebagian kecil anggota DPRD DKI adalah hal yang tercela dan cenderung di luar mekanisme yang diatur oleh tata tertib DPRD DKI," kata Bestari dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (20/2/2017).
Bestari mengatakan hal-hal semacam itulah yang dapat merusak tatanan kerja di DPRD DKI. Tindakan boikot ini juga dinilai provokatif dan dapat memicu kegaduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara tegas Bestari menuturkan NasDem menolak keputusan DPRD DKI untuk mogok rapat bersama eksekutif. Dia berharap keputusan DPRD tersebut bukan demi kepentingan politik semata dan tidak merugikan masyarakat.
"Janganlah DPRD ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu dengan tujuan pemenangan paslon walaupun harus dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Fraksi NasDem menolak pemboikotan atau rencana mogok kerja," tambahnya.
Empat fraksi DPRD DKI yang menolak rapat bersama eksekutif adalah Gerindra, PKS, PPP, dan PKB.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menepis bila penolakan rapat disebut boikot. Menurutnya, DPRD DKI hanya menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk kejelasan status Ahok.
"Bukan boikot ya, karena kita menunggu kejelasan status saja. Kalau Mendagri mengeluarkan surat tertulis terkait status Pak Basuki, nah itu ya kita akan lebih enak gitu melakukan raker," kata Sani.
Menurut Sani, jabatan Ahok bisa dialihkan ke Plt gubernur sambil menunggu tuntutan jaksa dalam kasus penodaan agama, yang sidangnya masih berjalan. (nth/fdn)











































