DPRD DKI Tolak Rapat dengan Ahok, NasDem: Jangan Buat Kegaduhan

DPRD DKI Tolak Rapat dengan Ahok, NasDem: Jangan Buat Kegaduhan

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 15:26 WIB
DPRD DKI Tolak Rapat dengan Ahok, NasDem: Jangan Buat Kegaduhan
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak mengikuti rapat bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus menilai hal tersebut sebagai tindakan tercela.

"Niatan untuk memboikot atau mogok kerja yang dikumandangkan sebagian kecil anggota DPRD DKI adalah hal yang tercela dan cenderung di luar mekanisme yang diatur oleh tata tertib DPRD DKI," kata Bestari dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (20/2/2017).

Bestari mengatakan hal-hal semacam itulah yang dapat merusak tatanan kerja di DPRD DKI. Tindakan boikot ini juga dinilai provokatif dan dapat memicu kegaduhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keinginan sepihak yang tidak berpayung hukum jelas mau dijadikan sebagai alasan dan provokatif untuk menggagalkan pembangunan di Jakarta. Sebaiknya lebih bijak untuk bersikap dan jangan membuat kegaduhan," ujarnya.

Secara tegas Bestari menuturkan NasDem menolak keputusan DPRD DKI untuk mogok rapat bersama eksekutif. Dia berharap keputusan DPRD tersebut bukan demi kepentingan politik semata dan tidak merugikan masyarakat.

"Janganlah DPRD ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu dengan tujuan pemenangan paslon walaupun harus dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Fraksi NasDem menolak pemboikotan atau rencana mogok kerja," tambahnya.

Empat fraksi DPRD DKI yang menolak rapat bersama eksekutif adalah Gerindra, PKS, PPP, dan PKB.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menepis bila penolakan rapat disebut boikot. Menurutnya, DPRD DKI hanya menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk kejelasan status Ahok.

"Bukan boikot ya, karena kita menunggu kejelasan status saja. Kalau Mendagri mengeluarkan surat tertulis terkait status Pak Basuki, nah itu ya kita akan lebih enak gitu melakukan raker," kata Sani.

Menurut Sani, jabatan Ahok bisa dialihkan ke Plt gubernur sambil menunggu tuntutan jaksa dalam kasus penodaan agama, yang sidangnya masih berjalan. (nth/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads