Polri Pantau Hasil Investigasi Siti Aisyah

Polri Pantau Hasil Investigasi Siti Aisyah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 14:53 WIB
Polri Pantau Hasil Investigasi Siti Aisyah
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Polri meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap WNI Siti Aisyah, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. Polri juga akan memantau perkembangan investigasi yang dilakukan kepolisian Malaysia.

"Kita tentu hormati proses hukum, fakta-fakta yang ada yang tentu sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat Indonesia kita hormati kedaulatan hukum yang dimiliki Malaysia, yang menangani kasus ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Boy mengatakan, soal adanya dugaan Siti Aisyah, wanita asal Serang, dimanfaatkan terkait dengan pembunuhan Jong-Nam, Polri tetap memantau hasil proses hukum di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ikuti perkembangan hasil dari investigasi yang sedang berjalan. Pemerintah tetap memberikan bantuan hukum, jadi melalui KBRI, di sana juga ada unsur Polri juga, ada polisi atase juga yang ikut melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia," sambung dia.



Aisyah masih ditahan bersama tersangka lain, termasuk seorang wanita yang memegang paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong. Doan dan Aisyah sudah menjalani reka ulang kejadian di Kuala Lumpur International Airport, Jumat (17/2).

Dalam reka ulang, mereka mengaku mengusapkan cairan yang diduga racun ke wajah Jong-Nam. Selain Aisyah dan Doan, polisi Malaysia menangkap seorang pria Korut bernama Ri Jong-Chol (47) dan Muhammad Farid Jalaluddin (26). (fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads